Penyelesaian Akad Mudharabah Yang Macet, Untuk Permasalahan Yang Khusus (Studi Lapangan di Kantor Cabang BNI Syariah Kota Semarang


Ika Danik.Yusanti, , 3450407031 (2012) Penyelesaian Akad Mudharabah Yang Macet, Untuk Permasalahan Yang Khusus (Studi Lapangan di Kantor Cabang BNI Syariah Kota Semarang. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Penyelesaian Akad Mudharabah Yang Macet, Untuk Permasalahan Yang Khusus  (Studi Lapangan di Kantor Cabang BNI Syariah Kota Semarang] Microsoft Word (Penyelesaian Akad Mudharabah Yang Macet, Untuk Permasalahan Yang Khusus (Studi Lapangan di Kantor Cabang BNI Syariah Kota Semarang) - Published Version
Download (13kB)

Abstract

Prinsip perbankan syariah adalah bagi hasil sehingga hal ini dilakukan didasarkan pada kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak. Salah satu prinsip usaha Perbankan Syariah adalah akad Bagi Hasil dan resiko dimana bank dan nasabah membagi keuntungan berdasarkan rasio Bagi Hasil yang ditentukan sebelumnya. Sejak lahirnya UU No. 3 Tahun 2006 diantaranya adalah kewenangan mutlak mengadili perkara-perkara ekonomi syariah included perbankan syariah, tentu saja hal ini memberikan paradigma berbeda dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah dibandingkan sebelum adanya undang-undang tersebut. Sampai saat ini penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat dilakukan melalui dua model, yakni penyelesaian secara litigasi dan non litigasi. Pilihan penyelesaian sengketa non litigasi dapat dibagi dua, yaitu arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Dalam penelitian ini penulis akan membahas permasalahan: 1) Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya akad mudharabah yang macet di di BNI Syariah Semarang; 2) Bagaimana cara menyelesaikan akad mudharabah yang macet di BNI Syariah Semarang; Metodologi Penelitiannya adalah kualitatif dengan cara pengumpulan datanya adalah observasi, dokumentasi dan studi pustaka serta wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis (sosio-legal approach) untuk melihat realitas sosial atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dari sudut pandang hukum. Hasil penelitiannya yaitu dari kasus yang ada faktor yang menyebabkan terjadinya akad mudharabah yang macet di BNI Syariah Semarang disebabkan oleh mudharib yang beritikad tidak baik dan mencederai janji yaitu menggunakan dana yang seharusnya diberikan kepada bank untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak berkaitan dengan usaha antara kedua belah pihak. Penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menanggulangi hambatan yang muncul adalah (1) Pendekatan ukhuwah, (2) reconditioning (memperkecil bagi hasil), (3) memeriksa jaminan dan menjadikannya AYDA, (4) melaporkan data nasabah ke BI untuk referensi bagi bank lain dalam pemberian kredit . Di sini penulis memberi saran yaitu 1) Bagi Bank harus memberikan sanksi moral kepada mudharib yang kurang berdisiplin dan mempunyai etikad tidak baik dalam pengembalian modal maupun pemberian bagi hasil; 2) Bagi konsumen seharusnya mempunyai itikad yang baik dan tidak mencederai janji agar tidak terjadi suatu permasalahan yang muncul yang dapat merugikan kedua belah.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Akad mudharabah, Akad macet, Penyelesaian
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 20 Sep 2012 03:57
Last Modified: 20 Sep 2012 03:57
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15571

Actions (login required)

View Item View Item