PROSES PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN UNTUK PERUMAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL.


Darmawan Andi Nugroho, , 3450405589 (2012) PROSES PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN UNTUK PERUMAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of PROSES PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN UNTUK PERUMAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL. ] Microsoft Word (PROSES PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN UNTUK PERUMAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KENDAL. ) - Published Version
Download (12kB)

Abstract

Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan salah satu hak-hak atas tanah yang bersifat primer, selain Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai atas tanah. Perkembangan Hak Guna Bangunan merupakan hak primer yang mempunyai peranan penting kedua, setelah Hak Guna Usaha. Hal ini disebabkan Hak Guna Bangunan merupakan pendukung sarana pembangunan perumahan yang selama ini semakin berkembang pesat, sehingga penulis mencoba untuk menyusun proses permohonan dan pemberian hak guna bangunan tersebut yang diprioritaskan untuk perumahan kedalam suatu karya ilmiah. Permasalahan yang dikemukakan dalam skripsi ini adalah: 1. Proses permohonan dan pemberian hak guna bangunan untuk perumahan di kantor pertanahan Kabupaten Kendal; 2. Kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pemberian hak guna bangunan untuk perumahan dikantor pertanahan Kabupaten Kendal; 3.Solusi yang diambil dalam menangani kendala- kendala yang dihadapi dalam proses pemberian hak guna bangunan untuk perumahan dikantor pertanahan Kabupaten Kendal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana metode kualitatif ini digunakan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa hasil penelitian tantang proses permohonan dan pemberian hak guna bangunan untuk perumahan di kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa: Proses pemberian Hak Guna Bangunan dimulai dari pemenuhan kelengkapan beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Permohonan Hak Hak Guna Bangunan diajukan secara tertulis kepada Kepala Kantor Pertanahan. Selain itu Kepala Kantor Pertanahan memeriksa kelayakan permohonan tersebut dapat atau tidaknya dikabulkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Pelaksanaan pemberian Hak Guna Bangunan untuk rumah tinggal melibatkan unsur masyarakat dan petugas dari Kantor Pertanahan. Masing-masing unsur itu melekat suatu titik kelemahan yang kalau tidak diperhatikan akan menjadi hambatan atau kendala bagi pelaksanaan pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk rumah tinggal yang berasal dari Hak Guna Bangunan. Selain itu Sistem koordinasi antar petugas dan sikap mental petugas yang menjadi sumber kelemahan terhadap pelaksanaan pemberian Hak Guna Bangunan untuk rumah tinggal.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Proses Permohonan, Hak Guna Bangunan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 20 Sep 2012 01:08
Last Modified: 20 Sep 2012 01:08
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15555

Actions (login required)

View Item View Item