Penerapan Uji Laik Jalan Kendaraan Angkutan Umum Di Wilayah Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012(Studi Terhadap Pasal 48 dan Pasal 49 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Happy Hapsari, , 8150408184 (2012) Penerapan Uji Laik Jalan Kendaraan Angkutan Umum Di Wilayah Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012(Studi Terhadap Pasal 48 dan Pasal 49 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Microsoft Word (Penerapan Uji Laik Jalan Kendaraan Angkutan Umum Di Wilayah Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012(Studi Terhadap Pasal 48 dan Pasal 49 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)
- Published Version
Download (14kB) |
Abstract
Uji Laik jalan pada angkutan umum di Kota Semarang sangat penting dilakukan, diantaranya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Untuk itu Perlu Penerapan Uji Laik jalan Undang- Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan menitik beratkan pada Uji Kelaikan jalan pada Angkutan Umum di Lingkungan wilayah hukum Kota Semarang. Penelitian ini bertujian untuk: (1) mengetahui apasajakah bentuk regulasi terkait dengan uji laik jalan kendaraan angkutan umum di Kota Semarang. (2)mengetahui bagaimanakah penerapan uji laik jalan kendaraan angkutan umum oleh Dishubkominfo Kota Semarang. (3) mengetahui bagaimana upaya penyelesaian terhadap kendala-kendala dalam uji laik jalan kendaraan angkutan umum di Kota Semarang. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pihak-pihak yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah; Seksi Keselamatan dan Teknik Sarana Dishubkominfo Semarang, Unit Laka Lantas POLRESTABES Semarang. Pemilik/pengelola dari Perum Damri, PO. Minas, PO.Nugroho dan Pengemudi bus kota. Hasil penelitian ini adalah terdapat 8 (delapan) bentuk legislasi dan regulasi terkait dengan uji laik jalan angkutan umum di Kota Semarang dan 1 regulasi mengenai Uji Tipe. Uji tipe kendaraan bermotor dilakukan secara terpusat oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang selanjutnya disebut Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor. Kesembilan peraturan tersebut telah diterapkan di Dishubkominfo dengan baik. Walaupun pada kenyataanya masih terdapat kendala-kendala.Upaya dalam menangani kendala-kendala tersebut adalah dengan melakukan pembinaan, himbauan, sosialisasi serta pengawasan yang melibatkan pihak kepolisian. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Dishubkominfo dalam hal penerapan uji laik jalan sudah sesuai dengan aturan atau ketetapan yang berlaku,namun masih banyak yang harus diperbaiki dalam hal pengawasan agar dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik/pengemudi angkutan kota terutama bus kota. Adapun saran dari penelitian ini adalah (1) Bagi Dishubkominfo Kota Semarang dapat membenahi kendala-kendala yang ada (2) Bagi Pihak Kepolisian terus melakukan pengawasan bersama Dishubkominfo dengan ketat agar meminimalisir pelanggaran.(3)bagi pemilik/pengelola angkutan umum agar mematuhi peraturan yang ada agar tercipta transportasi yang aman nyaman dan lancar.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Uji Laik Jalan, Angkutan Umum, Kota Semarang |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | budi Budi santoso perpustakaan |
Date Deposited: | 14 Sep 2012 00:21 |
Last Modified: | 14 Sep 2012 00:21 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15418 |
Actions (login required)
View Item |