Implementasi Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 dalam Pelaksanaan Pendaftaran Merek Dagang (studi pada Merek Torakur di Kab. Semarang),


Helmi, 8150408126 (2012) Implementasi Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 dalam Pelaksanaan Pendaftaran Merek Dagang (studi pada Merek Torakur di Kab. Semarang),. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Implementasi Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 dalam Pelaksanaan Pendaftaran Merek Dagang (studi pada Merek Torakur di Kab. Semarang),] Microsoft Word (Implementasi Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 dalam Pelaksanaan Pendaftaran Merek Dagang (studi pada Merek Torakur di Kab. Semarang),) - Published Version
Download (12kB)

Abstract

Peran merek sangat penting sehingga diharapkan produk industri dapat bersaing secara kompetitif.Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang Undang Merek baru No. 15 Tahun 2001, Undang Undang No. 15 tahun 2001 sebagai pengganti Undang Undang No. 14 tahun 1997 juncto Undang Undang No. 19 tahun 1992 menganut sistem konstitutif (first to file) yang menggantikan sistem deklaratif (first to use). Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Implementasi Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 dalam pelaksanaan pendaftaran Merek “Torakur”?, 2) Kendala apa yang muncul dalam pelaksanaan pendaftaran Merek “Torakur”? dan 3) Bagaimana upaya untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran Merek “Torakur “?. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumentasi, wawancara dan observasi . Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif melalui kegiatan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian dan Pembahasan menunjukan bahwa, 1)Pelaksanaan pendaftaran merek Torakur yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: Pengajuan Permohonan, Pemeriksaan Administratif :Dirjen HKI melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan pendaftaran merek, Pemeriksaan Substantif: Pemeriksaan substantif merek Torakur berlangsung selama kurun waktu 22 bulan, sangat menyimpang dengan ketentuan Undang Undang merek nomor 15 Tahun 2001 Pasal 18 yang menyebutkan maksimal 9 bulan, Pengumuman: Proses pengumuman dalam teknisnya berjalan dalam jangka waktu 3 bulan. Jangka waktu ini sudah sesuai dengan Pasal 22 Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001, Proses Sertifikasi: Pembuatan sertifikat merek Torakur berlangsung selama waktu 7 bulan, 2) Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran merek yaitu Kendala Internal yang disebabkan pendaftaran merek yang terlalu lama, biaya pendaftaran yang mahal. Sedangkan kendala eksternal disebabkan pihak lain yang mendaftarkan merek dengan merek persamaan keseluruhan atau persamaan pada pokoknya.3)Upaya untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran merek yaitu upaya preventif dan upaya represif. Simpulan dari penelitian ini adalah 1) Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 dalam pendaftaran Merek Torakur tidak diimplementasi pada tahapan pemeriksaan substantif termuat dalam Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 selama maksimal 9 bulan dalam pelaksanaannya 22 bulan, dan pada tahapan sertifikasi merek dalam undang-undang 1 bulan dalam pelaksanaannya 7 bulan, 2) Kendala dalam pendaftaran merek yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Kendala Internal yaitu pendaftaran merek yang terlalu lama dan biaya pendaftaran merek yang mahal. Sedangkan kendala eksternal yaitu pihak lain yang mendaftarkan merek dengan persamaan keseluruhan atau persamaan pada pokoknya, 3) Upaya yang dilakukan dalam mengatasi atau menyelesaiakan kendala dalam pelaksanaan pendaftaran merek dengan dua cara yaitu cara preventif dan represif. Saran yang dapat dikemukakan dari penelitian adalah1)Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jateng dan Dirjen HKI harus meningkatkan kwalitas SDM, sehingga jangka waktu dalam pelaksanaan pendaftaran merek sesuai dengan Undang Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001. 2) Kemenkumham Kanwil Jateng dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng melakukan koordinasi yang lebih baik dalam wujud memberikan pelayanan khusus dalam proses pendaftaran HKI bagi para pelaku industri kreatif, sehingga mereka mendapatkan kemudahan secara prosedural untuk peningkatan pelaksanaan pendaftaran merek.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Merek, Pendaftaran Merek
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 13 Sep 2012 08:32
Last Modified: 13 Sep 2012 08:32
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15409

Actions (login required)

View Item View Item