Perlindungan Hukum Bidang Pengupahan Bagi Pekerja Kontrak di Kabupaten Batang.


Bibet Wiwia Reno, 8150408077 (2012) Perlindungan Hukum Bidang Pengupahan Bagi Pekerja Kontrak di Kabupaten Batang. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Perlindungan Hukum Bidang Pengupahan Bagi Pekerja Kontrak di Kabupaten Batang.] Microsoft Word (Perlindungan Hukum Bidang Pengupahan Bagi Pekerja Kontrak di Kabupaten Batang.) - Published Version
Download (12kB)

Abstract

Perlindungan Hukum bagi pekerja adalah suatu bentuk perlindungan terhadap hak dan kewajiban pekerja baik pekerja tetap ataupun pekerja kontrak yang dilindungi oleh Undang-Undang guna mendapatkan suatu kepastian hukum, sehingga dari Undang-undang tersebut hak dan kewajiban para pekerja dapat diperjuangkan. Melihat banyak masyarakat di Kabupaten Batang banyak yang bekerja sebagai pekerja kontrak membuat penulis ingin meneliti lebih lanjut tentang perlindungan pekerja kontrak dan bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja kontrak terutama di bidang pengupahan. Perlindungan hukum bagi pekerja kontrak tidak lepas dari UU Nomor 13 tahun 2003 dan untuk perlindungan pengupahan ada pada peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum pengupahan bagi pekerja kontrak di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Batang; 2) Bagaimana upaya mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengupahan bagi pekerja kontrak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang. Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mendiskripsikan pelaksanaan Perlindungan Hukum pengupahan pekerja kontrak di Kabupaten Batang; 2) Untuk menemukan upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan pengupahan tenaga kerja bagi pekerja kontrak di Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Objek dari penelitian ini adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang, khususnya bidang Hubungan Industrial. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis ada 3 (tiga) macam yaitu pertama wawancara; kedua observasi, dan; ketiga dokumentasi. Pihak yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang, pihak pengusaha, dan beberapa pekerja kontrak di PT. Primatexco Indonesia, PT. Sukorintex, PT. GandaMaju Jaya yang merupakan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Batang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara prosedural kinerja pihak Disnaker Kabupaten Batang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan perlindungan upah yaitu Peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah. Yaitu, seperti perlindungan dalam kaitannya pembuatan upah minimum, perlindungan upah lembur, sistem pengupahan yang jelas, dan pemberian denda kepada perusahaan apabila terlambat membayar upah. Tetapi dalam kaitannya syarat utama seorang dapat bekerja sebagai pekerja kontrak menyimpang dari peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yaitu Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 pasal 59 ayat (2) yaitu dimana perusahaan tersebut mempekerjakan pekerja kontrak mereka di pekerjaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bersifat tetap atau pokok. Sedangkan faktor penghambat perlindungan hukum bidang pengupahan bagi pekerja kontrak adalah adanya monopoli dari perusahaan tentang besaran upah, pekerja kontrak belum mengetahui hak mereka, takut apabila menuntut perusahaan dipecat, adanya rasa pesimis terhadap diri sendiri dan senang yang berlebihan setelah diterima kerja, kurangnya sosialisasi hak yang dimiliki pekerja sehingga apabila ada kebijakan perusahaan yang sedikit merugikan mereka, mereka belum mengetahuinya dan akan tetap menjalankannya. Sedangkan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ditemukan ada dua, yaitu yang pertama upaya preventif yang berupa sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan kepada pekerja. Sedangkan yang kedua adalah upaya represif, yaitu : memberikan peringatan yang tegas kepada perusahaan yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan, mendahulukan hak pekerja kontrak daripada perusahaan dalam proses mediasi, serta pengawasan dan/atau konsultasi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Bidang Pengupahan, Pekerja Kontrak
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 13 Sep 2012 07:07
Last Modified: 13 Sep 2012 07:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15407

Actions (login required)

View Item View Item