Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tersangka/Terdakwa Dalam Hukium Pidana Di Indonesia (Studi Yuridis Sosiologis di Kota Semarang)


Vita Yenni Anantasari, 8150408163 (2012) Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tersangka/Terdakwa Dalam Hukium Pidana Di Indonesia (Studi Yuridis Sosiologis di Kota Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tersangka/Terdakwa Dalam Hukium Pidana Di Indonesia (Studi Yuridis Sosiologis di Kota Semarang)] Microsoft Word (Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tersangka/Terdakwa Dalam Hukium Pidana Di Indonesia (Studi Yuridis Sosiologis di Kota Semarang)) - Published Version
Download (30kB)

Abstract

Salah satu aspek pembaharuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjunjung tinggi harkat martabat manusia, dimana tersangka dari tingkat pendahuluan yaitu pada tahap penyelidikan sampai dengan tingkat pemidanaan yaitu pada saat pelaksanaan putusan hakim dijamin hak asasinya. Permasalahan yang akan dikaji adalah: (1) Apakah Konsep Perlindungan dalam KUHAP dipakai sebagai Pedoman kerja Polisi/ Jaksa/ Hakim dalam melakukan dalam melakukan Proses Penegakan Hukum? (2) Apa kondisi-kondisi yang berpengaruh terhadap Penegak Hukum dalam melakukan Proses Penegakan Hukum yang menghormati hak-hak tersangka/terdakwa? Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu peneliti dapat secara langsung bertanya dengan para pelaku yang bersangkutan, dengan demikian akan lebih mendapatkan informasi dan data-data yang valid. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan smber data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, penulis melakukan wawancara secara langsung, dengan berpedoman pada suatu daftar pertanyaan terstruktur yang bersifat terbuka. Metode analisis data menggunakan metode analisis interaksi yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: (1) Konsep Perlindungan dalam KUHAP dipakai sebagai Pedoman kerja Polisi/ Jaksa/ Hakim dalam melakukan dalam melakukan Proses Penegakan Hukum , digunakan oleh aparat penegak hukum yakni Aparat penegak hukum di setiap pemeriksaan sepenuhnya memegang asas Praduga Tak bersalah dalam menjalankan tugasnya terhadap tersangka/ terdakwa yang terkena kasus pidana yaitu bahwa seorang tersangka/ terdakwa harus dianggap tidak bersalah sebelum kesalahannya dinyatakan telah terbukti oleh Pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. (2) kondisi-kondisi yang berpengaruh terhadap Penegak Hukum dalam melakukan Proses Penegakan Hukum yang menghormati hak-hak tersangka/terdakwa seperti tujuan orientasi organisasi, pengalaman penegak, sifat tugas, kapasita penegak yang dijalankan untuk melindungi hak-hak tersangka/terdakwa dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan dalam KUHAP dipakai sebagai Pedoman kerja, Kondisi-kondisi yang berpengaruh dalam proses Penegekan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 15 Aug 2012 02:53
Last Modified: 15 Aug 2012 02:53
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/13947

Actions (login required)

View Item View Item