Analisis Yuridis Penerapan Pidana Denda Untuk Tindak Pidana Anak Dalam Penegakan Hukum Pidana


Ayu Ratnaning Pertiwi, 8150408043 (2012) Analisis Yuridis Penerapan Pidana Denda Untuk Tindak Pidana Anak Dalam Penegakan Hukum Pidana. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Analisis Yuridis Penerapan Pidana Denda Untuk Tindak Pidana Anak Dalam Penegakan Hukum Pidana] Microsoft Word (Analisis Yuridis Penerapan Pidana Denda Untuk Tindak Pidana Anak Dalam Penegakan Hukum Pidana) - Published Version
Download (31kB)

Abstract

Dalam KUHP, pidana denda pada umumnya dirumuskan sebagai pidana alternatif dari pidana penjara atau kurungan.Dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak “Terhadap anak nakal hanya dapat dijatuhkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam undang-undang”. Adapun pidana yang dapat dijatuhkan kepada anak nakal sesuai Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 adalah pidana pokok dan pidana tambahan. Kebijakan yang perlu diperhatikan terhadap anak nakal sanksi pidana pokok yang dapat diterapkan adalah ½ dari maksimum ancaman pidana terhadap orang dewasa, termasuk pidana denda yang dijatuhkan tidak boleh sepenuhnya. Dalam penelitan inipermasalahan yang dirumuskan adalah 1) Apa dasarpertimbangan hakim dalam memutuskan perkara anak sebagai pelaku tindak pidana?2) Apa akibat hukum bagi seorang anak apabila tidak mampu membayar denda?.Adapun tujuan penelitian 1) Mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara sebagai pelaku tindak pidana. 2) menganalisis akibat hukum bagi anak apabila anak tidak mampu membayar denda. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis yang merupakan suatu pendekatan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat dan menganalisis masalah yang terjadi. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini Pengadilan Negeri Brebes dan Lembaga Pemasyarakatan Brebes dengan pertimbangan terdapat putusan mengenai penjatuhan pidana denda untuk tindak pidana anak. Sumber data yang diperoleh adalah sumber data primer dan sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif yaitu mengorganisasikan data, memilah, menemukan dan memutus apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa 1) Penerapan denda yang digunakan sebagai dasar bagi hakim dalam memutus tindak pidana anak masih dipengaruhi oleh paham positivistik / legalistik yang artinya menerapkan apa yang dinormakan didalam Undang-undang. 2) Akibat hukum bagi seorang anak yang tidak dapat membayar pidana denda adalah diharuskan menjalani subsider hukuman seperti yang telah diputus pada saat persidangan yakni pidana kurungan pengganti denda. Pengadilan Negeri Brebes dalam hal ini tidak menerapkan aturan sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyatakan apabila anak tidak mampu membayar pidana denda, maka diganti dengan wajib latihan kerja paling lama 90 (sembilan puluh) hari dan tidak boleh lebih dari 4 (empat) jam setiap harinya, serta tidak boleh dilakukan pada waktu malam hari. Simpulan yang diperoleh bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak masih dipengaruhi oleh paham positivistik/legalistik, tidak terkecuali bagi anak pelaku penyalahgunaan narkoba dan akibat hukum bagi anak yang tidak mampu membayarpidana denda adalah menjalani subsider kurungan. Hakim tidak menerapkan lex specialis derogate legi generalis.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pidana Denda ; Tindak Pidana Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 15 Aug 2012 01:21
Last Modified: 15 Aug 2012 01:21
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/13931

Actions (login required)

View Item View Item