Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Studi di Badan Arbitrase Syariah Nasional Jawa Tengah)


Syafrizal Noor Cahyo, 3450407096 (2011) Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Studi di Badan Arbitrase Syariah Nasional Jawa Tengah). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Studi di Badan Arbitrase Syariah Nasional Jawa Tengah)] Microsoft Word (Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Studi di Badan Arbitrase Syariah Nasional Jawa Tengah)) - Published Version
Download (32kB)

Abstract

Bank syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Adapun konsekuensi yang harus diambil oleh bank syariah yaitu semua hal yang dilaksanakan oleh bank syariah harus sesuai dengan prinsip syariah mulai dari pembuatan akad, pelaksanaan, pembiayaan, sampai dengan penyelesaian sengketa. Apabila dimungkinkan terjadinya sengketa perbankan syariah, maka penyelesaian sengketa yang diambil adalah dengan penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip syariah, salah satunya dengan penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas). Hal ini diatur dalam sistem perundang-undangan RI, yaitu tertera pada UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan juga diatur dalam fatwa DSN MUI No. 8 tahun 2008 tentang Musyarakah. Tulisan ini mengacu pada dua pokok permasalahan, yaitu prosedur penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Basyarnas dan problematika yang muncul serta cara penyelesaiannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang mengacu pada peraturan tertulis atau hukum lain yang bersifat sekunder untuk melihat penerapan atau pelaksanaannya melalui penelitian lapangan. Peraturan yang ada dikaitkan dengan kondisi sosial masyarakat dimana data tersebut didapatkan melalui hasil wawancara. Pembahasan dalam skripsi ini mencakup permasalahan hukum mengenai prosedur berperkara melalui Basyarnas dan problematika yang muncul serta cara dalam mengatasinya. Selain itu, juga dibahas mengenai analisa putusan yang dikeluarkan oleh Basyarnas Jawa Tengah terhadap perkara No. 01/P/Basy.PJT/VII/2010. Berdasarkan Pasal 60 UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, bahwa putusan yang dikeluarkan oleh Arbitrase bersifat final and binding. Namun, pada Pasal 59 ayat (1) UU No 30 tahun 1999, bahwa lembar asli atau salinan otentik putusan Arbitrase diserahkan dan didaftarkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri. Pemerintah nampaknya masih ragu terhadap putusan Basyarnas, sehingga dalam hal ini pemerintah mungkin harus membuat sebuah perundangan yang kuat terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Basyarnas agar kepercayaan masyarakat terhadap Basyarnas meningkat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian Sengketa, Perbankan Syariah, Basyarnas
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 12 Jul 2012 04:33
Last Modified: 12 Jul 2012 04:33
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/13447

Actions (login required)

View Item View Item