Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Korban Ledakan Gas LPG (Studi di PT. Pertamina Persero, LPG dan Gas Produk, Region IV)


Amrina Rosada, 3450407028 (2011) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Korban Ledakan Gas LPG (Studi di PT. Pertamina Persero, LPG dan Gas Produk, Region IV). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Korban Ledakan Gas LPG (Studi di PT. Pertamina Persero, LPG dan Gas Produk, Region IV)] Microsoft Word (Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Korban Ledakan Gas LPG (Studi di PT. Pertamina Persero, LPG dan Gas Produk, Region IV)) - Published Version
Download (31kB)

Abstract

Kebijakan konversi minyak tanah ke gas LPG sebagai bahan baku utama dalam kebutuhan sehari-hari, yang ditetapkan oleh pemerintah bekerja sama denga PT. Pertamina (Persero) sebagai pemasok tabung gas LPG, ternyata belum berjalan dengan baik dan optimal. Kebijakan tersebut membawa dampak yang negatif, yaitu kecelakaan ledakan gas LPG dalam masyarakat dan menimbulkan korban yang besar. Dilatar belakangi oleh hal tersebut, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: 1) Apakah faktor penyebab yang memicu terjadinya ledakan gas LPG, 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh PT. Pertamina (Persero) terhadap korban ledakan gas LPG, 3) Bagaimana pelaksanaan ganti kerugian yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) kepada korban ledakan gas LPG. Tujuan penelitian ini mengetahui penyebab ledakan gas LPG, bentuk tanggungjawab dan pelaksanaan ganti rugi oleh PT. Pertamina (Persero). Penelitian ini menggunakan metode peneletian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan dan metode studi lapangan. Menggunakan metode triangulasi data sebagai cara untuk pemeriksaan keabsahan data. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa : 1) Penyebab ledakan gas LPG adalah adanya kebocoran pada tabung gas LPG, penggunaan aksesoris kompor gas yang tidak layak pakai, dan kelalaian masyarakat yang rendah mengenai penggunaan dan bahaya gas LPG, 2) Bentuk tanggungjawab PT. Pertamina (Persero) memberikan santuan ganti rugi kepada korban ledakan, 3) Pelaksanaan ganti rugi dilaksanakan secara langsung ketika mengetahui adanya ledakan gas LPG. Saran yang dapat penulis berikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah PT. Pertamina (Persero) beserta pemerintah melakukan pembenahan di segala bidang baik peningkatan kualitas tabung, pengawasan penyebaran gas LPG maupun meningkatkan sosialisasi di seluruh lapisan masyarakat dan masyarakat meningkatkan kesadaran dan pengetahuannya dalam menggunakan gas LPG.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Ledakan Gas LPG, Perlindungan Hukum, Konsumen
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 12 Jul 2012 04:30
Last Modified: 12 Jul 2012 04:30
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/13446

Actions (login required)

View Item View Item