Perlindungan Hukum Terhadap Merek Dagang Di PT Aseli Dagadu Djokdja Atas Aksi Pelanggaran Merek Dagadu
Fitria Dian Saputra , 3450407078 (2012) Perlindungan Hukum Terhadap Merek Dagang Di PT Aseli Dagadu Djokdja Atas Aksi Pelanggaran Merek Dagadu. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Microsoft Word (Perlindungan Hukum Terhadap Merek Dagang Di PT Aseli Dagadu Djokdja Atas Aksi Pelanggaran Merek Dagadu)
- Published Version
Download (24kB) |
Abstract
Saputra, Fitria Dian 2012,“Perlindungan Hukum Terhadap Merek Dagang Di PT Aseli Dagadu Djokdja Atas Aksi Pelanggaran Merek Dagadu”. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Ubaidillah Kamal, S.Pd.,MH dan Andry Setiawan, SH.,MH. Kata kunci : Perlindungan hukum, merek dagang, dan pelanggaran merek Merek merupakan salah satu Hak Kekayaan Intelektual yang mendapat perlindungan dari undang-undang. Guna memperoleh perlindungan hukum atas merek, wajib dilakukan pendaftaran merek sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Adanya kemajuan teknologi, sangat rawan sekali pelanggaran terhadap hak atas merek, pelanggaran tersebut menyebabkan tidak terlindunginya hak seseorang baik secara hukum maupun secara ekonomi bagi pencipta dan/ atau pemegang hak atas merek terdaftar. Ada beberapa rumusan masalah yaitu antara lain 1) Bentuk-bentuk pelanggaran merek dagadu?; 2) upaya perlindungan hukum merek dagadu?; 3) Upaya penyelesaian sengketa merek dengan pelanggar merek?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran merek dagadu, mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap merek dagadu dan mengetahui upaya penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran merek dagadu. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis empiris karena penelitian hukum ini menggunakan data dari bahan-bahan pustaka (data sekunder) dan data yang diperoleh langsung dari masyarakat (data primer). Spesifikasi penulisan adalah deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran secara rinci, menyeluruh, dan sistematis mengenai kenyataan yang terjadi, yaitu mengenai pelaksanaan perlindungan hukum atas merek bagi pemilik yang berhak atas suatu merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Hasil penelitian menggambarkan bentuk-bentuk pelanggaran merek meliputi pelanggaran yang memenuhi unsur-unsur secara keseluruhan maupun pada pokonya. Merek Dagadu Djokdja telah di daftarkan ke Dirjen HKI pada tahun 1997 dan telah di perpanjang sekali pada tahun 2007, akan tetapi dalam prakteknya masih banyak pemakaian merek tanpa hak. Upaya yang dilakukan PT Aseli Dagadu Djokdja dalam melindungi mereknya adalah dengan melakukan pendaftaran dan perpanjangan merek. Proses penyelesain sengketa antara PT Aseli Dagadu Djokdja dengan pelanggar merek digunakan melalui jalur non litigasi. Simpulan tentang hasil penelitian menunjukan upaya penyelesaian dengan menggunakan jalur non litigasi belum cukup efektif. Penggunaan jalur Litigasi sesegera mungkin harus dilakukan oleh PT Aseli Dagadu Djogdja sebagai pemegang hak atas merek Dagadu Djokdja yang telah terdaftar.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum, merek dagang, dan pelanggaran merek |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Hapsoro Adi Perpus |
Date Deposited: | 14 May 2012 06:37 |
Last Modified: | 14 May 2012 06:37 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/11995 |
Actions (login required)
View Item |