” Pemidanaan Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009”.


Yudhistira Zia Ersyada, 3450406027 (2012) ” Pemidanaan Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009”. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ” Pemidanaan Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009”.] Microsoft Word (” Pemidanaan Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009”.) - Published Version
Download (26kB)

Abstract

Ersyada, Yudhistira Zia. 2012. ” Pemidanaan Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009”. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Ali Masyhar, S.H.,M.H., Dr. Nurul Akhmad, S.H, M.Hum Kata Kunci: Pemidanaan Money Politic, Pemilihan Umum Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis, dan pemilu merupakan suatu keharusan sebagaimana perintah yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai negara yang demokratis, maka pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan pelanggaran terhadap aturan hukum haruslah ditindak dan diadili dengan hukum yang berlaku. Pemilu diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dengan asas langsung, rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Pemilihan yang bersifat umum berarti menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana realitas tindak pidana money politic yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009?, (2) Bagaimana penanganan/penegakan hukum atas pelanggaran tindak pidana money politic Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD Kota Semarang Tahun 2009? Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui dan memahami realitas tindak pidana money politic yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis penanganan atau penegakan hukum atas pelanggaran tindak pidana money politic Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD Kota Semarang Tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis (sosio-legal approach). Sumber data dalam penelitian ini adalah: sumber data primer dari Panwaslu Kota Semarang, KPU Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, dan Pengadilan Negeri Semarang; dokumentasi dari dokumen dan arsip Panwaslu Kota Semarang, KPU Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, dan Pengadilan Negeri Semarang; sumber data sekunder dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, buku-buku literatur, pendapat para ahli dan hasil penelitian para sarjana; dokumentasi data dari dokumen dan arsip Panwaslu Kota Semarang, KPU Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, dan Pengadilan Negeri Semarang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, adalah: wawancara; dokumentasi; studi kepustakaan. Metode analisis data dalam penelitian ini, adalah: pengumpulan data; reduksi data; penyajian data; pengambilan keputusan. Prosedur penelitian, yaitu : pengajuan judul skripsi; penyusunan proposal; ijin penelitian; penyusunan hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Realitas tindak pidana money politic yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Tahun 2009 berdasarkan laporan ada 7 kasus tindak pidana money politic, dan yang masuk sampai dengan tahap Penyidikan ada 2 kasus, akan tetapi dari 2 kasus yang masuk ke penyidikan ini tidak ada satupun yang sampai disidangkan karena kurangnya bukti kuat yang mendukung penuntasan tindak pidana money politic ini. Penanganan/penegakan hukum atas pelanggaran tindak pidana money politic Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD Kota Semarang Tahun 2009 juga belum bisa dijalankan secara maksimal sesuai dengan landasan hukumnya yaitu UU No 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan penelitian tersebut disarankan bahwa dalam rangka untuk bisa meminimalisir pelanggaran pada Pemilu agar seyogyanya ada sinergisitas diantara para penegak hukumnya mulai dari Panwaslu, Kepolisian, Kejaksaan dalam menegakkan Undang-Undang No 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan terciptanya Pemilu yang bersih.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pemidanaan Money Politic, Pemilihan Umum
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 11 May 2012 02:06
Last Modified: 11 May 2012 02:06
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/11977

Actions (login required)

View Item View Item