Pelaksanaan Program Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal
Laelia Nurpratiwiningsih , 3201407062 (2011) Pelaksanaan Program Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (Pelaksanaan Program Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal.)
- Submitted Version
Download (5MB) | Preview |
Abstract
Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting dalam pembangunan, karena dengan pendidikan masyarakat akan menjadi cerdas selanjutnya akan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 721 anak usia sekolah di Kecamatan Kedungbanteng pada tahun 2010 tidak melanjutkan pendidikan. Masalah dalam penelitian: (1) bagaimana pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun? (2) faktor-faktor apa yang menghambat pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kedungbanteng?. Tujuan yang ingin dicapai: (1) untuk mengetahui pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun, (2) untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kedungbanteng. Populasi dalam penelitian adalah seluruh orang tua yang mempunyai anak usia 7-15 tahun yang tidak mengikuti program wajib belajar 9 tahun baik pada tingkat SD/MI atau SMP/MTs di Kecamatan Kedungbanteng. Jumlah populasinya yaitu 721 orang. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan tehnik Proportional Random Sampling. Jumlah sampel penelitian diambil 10% dari 10 desa yang tersebar di Kecamatan Kedungbanteng yaitu 72 orang tua yang memiliki anak usia 7-15 tahun tidak melanjutkan sekolah. Variabel yang digunakan, antara lain: karakter keluarga yang meliputi jumlah tanggungan anak dan jumlah keluarga inti, lingkungan keluarga dengan kondisi anak, tingkat pendidikan orang tua baik formal maupun nonformal, mata pencaharian orang tua, tingkat pendapatan orang tua dan aksesibilitas yang digunakan anak ketika sekolah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi, wawancara, observasi dan angket. Metode dokumentasi untuk mengetahui data di Dinas Dikpora, BPPKB dan Kelurahan. Metode wawancara digunakan untuk mendapatkan informasi dari Kepala Sekolah dan Kepala UPTD Dikpora. Metode observasi digunakan untuk mengetahui kenyataan yang terdapat di lapangan mengenai keadaan geografis. Metode angket diberikan kepada orang tua yang memiliki anak usia 7-15 tahun yang tidak melanjutkan sekolah. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kedungbanteng mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun pada tahun 2011 dapat diketegorikan Tuntas Utama. Kategori tersebut tidak sesuai dengan target pemerintah yaitu kurang dari 95%, hal tersebut karena menghadapi beberapa masalah. Faktor-faktor yang menghambat program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kedungbanteng, antara lain: 69,05% tingkat pendapatan orang tua,66,77% tingkat pendidikan orang tua, 65,28% mata pencaharian orang tua, 43,75% karakteristik keluarga, 63,87% lingkungan keluarga dan 61,35% aksesibilitas. Kecamatan Kedungbanteng terletak 7 km dari ibukota Kabupaten Tegal, dimana Kecamatan Kedungbanteng memiliki 10 desa dengan kondisi jalan dan kondisi rumah yang kurang baik. Kesimpulan dalam penelitian adalah pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kedungbanteng selama 5 periode (tahun 2007-2011) mengalami kenaikan. Tingkat APK SD/MI dan SMP/ MTs mengalami kenaikan sebesar 15,86% dan tingkat APM SD/MI dan SMP/MTs mengalami kenaikan sebesar 9,99%. Hambatan pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal , antara lain: tingkat pendapatan orang tua tergolong rendah yaitu kurang dari Rp 780.000, 00 , tingkat pendidikan terakhir orang tua rata-rata di tingkat SMP, jenis pekerjaan orang tua mayoritas sebagai petani, keluarga mendukung anak untuk sekolah , waktu yang dibutuhkan anak untuk melakukan perjalanan dari rumah ke sekolah 19 menit dengan jarak tempuh 2 km, dan memiliki keluarga inti 6 orang. Saran yang diberikan berdasarkan hasil penelitian adalah Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengawasi pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dan dapat menyediakan sarana dan prasarana sekolah, pemberian beasiswa bagi anak sekolah yang tidak mampu serta sekolah lebih meningkatkan kegiatan mensosialisasikan kepada orang tua siswa tentang adanya dana untuk membantu orang tua yang tidak mampu membiayai anaknya untuk melanjutkan sekolah.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wajib Belajar 9 Tahun, Pendidikan Dasar |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General) L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education |
Fakultas: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Geografi, S1 |
Depositing User: | eko handoyo perpustakaan |
Date Deposited: | 19 Dec 2011 04:56 |
Last Modified: | 25 Apr 2015 08:13 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/11158 |
Actions (login required)
View Item |