Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang: Studi Di Wilayah Hukum Jawa Tengah


Armawadin, 3450406586 (2011) Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang: Studi Di Wilayah Hukum Jawa Tengah. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang: Studi Di Wilayah Hukum Jawa Tengah] Microsoft Word (Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang: Studi Di Wilayah Hukum Jawa Tengah) - Published Version
Download (60kB)

Abstract

Armawadin. 2010. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang: Studi Di Wilayah Hukum Jawa Tengah. Skripsi Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum dan Ali Masyhar, SH, M.H. 106 h. Kata Kunci : Pencucian Uang, Penegakan Hukum. Kejahatan pencucian uang merupakan kejahatan model baru yang tidak dapat ditanggulangi hanya dengan peraturan perundang- undangan konvensional biasa, karena kejahatan tersebut merupakan “extra ordinary crimes” maka dibutuhkan pula penanganan “extra ordinary measure”. Tindak pidana pencucian uang (money loundering) merupakan kejahatan lintas negara (transnasional), terorganisir, dilakukan oleh orang atau korporasi, tergolong white collar crime, serious crime, kejahatan di bidang ekonomi, dan melibatkan teknologi canggih. Penegakan hukum terhadap ketentuan undang-undang tindak pidana pencucian uang (UUTPPU) di Indonesia sejauh ini masih relatif rendah, walaupun Indonesia telah memiliki perangkat penegakan anti pencucian uang. Namun implementasi ketentuan ini masih akan menghadapi beberapa hambatan baik dari sisi peraturan, penegakan, maupun cara pandang masyarakat terhadap tindak pidana pencucian uang. Skripsi ini mengambil permasalahan yaitu : (1) bagaimana pelaksanaan penegakan hukum dalam mengatasi tindak pidana pencucian uang ?; (2) apa saja yang menjadi kelemahan dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang ?. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah (1) untuk mengetahui dan memahami secara jelas pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang; (2) untuk mengetahui dan mencari solusi atas kelemahan dalam mengatasi tindak pidana pencucian uang. Dalam Penulisan skripsi ini, penulis memilih metode pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis adalah suatu penelitian hukum di mana hukum tidak dikonsepsikan suatu gejala normatif yang mandiri (otonom), tetapi sebagai suatu institusi sosial yang dikaitkan secara riil dengan variabel-variabel sosial yang lain. Menurut pandangan penelitian ini, hukum dipelajari sebagai variabel akibat (dependent variable) yang menimbulkan akibat-akibat pada berbagai segi kehidupan sosial. Dengan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan, studi dokumen dan wawancara (interview). Dari hasil penelitian diperoleh bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang masih relatif rendah, banyak ditemukan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), namun pengungkapannya menjadi tindak pidana pencucian uang sangat sulit. Kesulitan dialami mulai dari proses peneyelidikan sampai pada sidang pengadilan, baik oleh lembaga PPATK, Polisi, Jaksa bahkan Hakim. PPATK hanya sebatas menjalankan fungsi administrasi tanpa ada kewenangan untuk penyelidikan apalagi penyidikan, polisi juga kesulitan untuk mencari alat bukti tindak pidana pencucian uang, selain itu mengenai pemahaman tentang pidana pencucian itu sendiri masih menjadi perdebatan terutama pada tahap layering, jaksa masih kesulitan membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang akibat dari minimnya bukti. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana pencucian uang juga terdapat banyak kelemahan, baik dari rumusan mengenai nominal uang yang dianggap tindak pidana pencucian uang, mengenai jangka waktu pelaporan, sanksi bagi pihak yang tidak melaporkan, pengaturan mengenai pertanggungjawaban korporasi dan mengenai beban pembuktian oleh terdakwa. Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berdasarkan pada KUHAP selama UUTPPU tidak menentukan lain (lex specialis derogate lex generalis). Walaupun pelaksanaan penegakan hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun terdapat banyak kelemahan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang baik dari segi substansi hukum (peraturan perundang-undangan), struktur hukum maupun kultur hukumnya. Untuk itu dalam rangka pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mau tidak mau segenap aparat penegak hukum, penyedia jasa keuangan (PJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polisi, Jaksa dan Hakim harus memiliki mental yang tangguh dan didukung oleh profesionalitas yang tinggi. Sosialisasi, pelatihan, lokakarya, kerjasama terkait dengan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sangat dibutuhkan. Di samping itu penegak hukum tidak boleh terjebak pada legalistik-positivistik, namun lebih dari itu harus berprinsip pada paradigma penegakan hukum progresif. Salain itu, perlu ada peninjauan ulang mengenai aturan perundang-undangan mengenai tindak pidana pencucian uang, hal ini dimaksudkan agar ke depan undang-undang tindak pidana pencucian uang tidak menimbulkan berbagai masalah dalam penerapannya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pencucian Uang, Penegakan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 3313 not found.
Date Deposited: 03 Dec 2011 01:29
Last Modified: 03 Dec 2011 01:46
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/10498

Actions (login required)

View Item View Item