Proses Permohonan Dan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Negara Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara Untuk Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Khusus Bagi Nelayan Di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara


Agesti Cendani Sari, 3450406503 (2011) Proses Permohonan Dan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Negara Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara Untuk Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Khusus Bagi Nelayan Di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Proses Permohonan Dan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Negara Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara Untuk Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Khusus Bagi Nelayan Di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara] Microsoft Word (Proses Permohonan Dan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Negara Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara Untuk Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Khusus Bagi Nelayan Di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara) - Published Version
Download (58kB)

Abstract

Sari, Agesti Cendani. 2011. Proses Permohonan Dan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Negara Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara Untuk Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Khusus Bagi Nelayan Di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara. Skripsi. Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I : Drs. Suhadi, SH.,M.Si. Pembimbing II: Drs. Sugito,SH.,MH. 134 Halaman. Kata Kunci: Permohonan, Pendaftaran, Tanah Negara. Sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan disegala bidang bertambah lama dirasakan seolah – olah tanah menjadi sempit dan sedikit, sedangkan permintaan akan tanah selalu bertambah maka tidak heran nilai tanah semakin meningkat. Tidak seimbangnya persediaan tanah dengan kebutuhan manusia akan tanah itu menyebabkan permasalahan dibidang pertanahan semakin meningkat, salah satu permasalahan yang ada banyaknya masyarakat yang membangun tempat tinggal di sekitar tanah yang seharusnya tidak boleh dibangun untuk tempat tinggal. Permasalahan yang ingin dikaji dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimanakah proses permohonan hak pakai atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Jepara?, 2). Bagaimanakan proses pendaftaran tanahnya sampai akhirnya terbit sertipikat?, 3). Apa hambatan – hambatan dalam proses permohonan hak pakai atas tanah negara dan pendaftaran tanahnya untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa khusus bagi nelayan di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara. Metodologi penelitian yang penulis terapkan dalam penelitian ini yakni metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dengan pendekatan ini, peneliti akan lebih berfokus kepada upaya untuk memahami realitas sosial yang ada. Peneliti bermaksud lebih mengarah pada proses permohonan dan pendaftaran hak pakai atas tanah negara. Undang-Undang yang telah secara normatif dan sedemikian baik akan digunakan sebagai tolak ukur dalam mengetahui proses permohonan dan pendaftaran hak pakai atas tanah negara dan hambatan yang terjadi dalam proses permohonan dan pendaftaran hak pakai atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk pembangunan rusunawa khusus nelayan di Desa Ujungbatu Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, dokumentasi, serta pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian yang diperoleh : 1). Proses permohonan hak pakai atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk pembangunan rusunawa khusus bagi nelayan adalah dimulai dari tahapan persiapan, pencatatan, penyuluhan, inventarisasi, pelaporan, pendaftaran tanah dan pembangunan rusunawa nelayan, 2). Proses pendaftaran hak pakai atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk pembangunan rusunawa nelayan dimulai dari tahapan persiapan blangko permohonan, pengukuran dan pembuatan sertipikat tanah hak pakai, 3). Hambatan yang terjadi adalah faktor internal yaitu kurang disiplin pegawai kantor pertanahan dan faktor eksternal ada berkas yang kurang lengkap serta tidak datangnya pihak Pemkab Jepara pada saat pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Saran-saran : 1). Dalam penyelesaian masalah internal seperti diatas adalah dengan meningkatkan kedisiplinan para pegawai Kantor Pertanahan, penambahan tenaga ahli sehingga semua proses permohonan dan pendaftaran tanah bisa berjalan dengan efektif. 2). Diberikan himbauan kepada pemohon yang akan mengurus hak atas tanahnya agar melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Selain itu dari pihak Kantor Pertanahan juga menyebarkan brosur mengenai proses permohonan hak dan pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Kelurahan dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Jepara. 3). Perlu disederhanakan birokrasi dalam permohonan dan pendaftaran hak pakai atas tanah Negara pada Kantor Pertahanan Kabupaten Jepara sehingga proses yang dilalui dalam permohonan dan pendaftaran atas tanah tersebut tidak terlalu lama.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Permohonan, Pendaftaran, Tanah Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 3313 not found.
Date Deposited: 03 Dec 2011 01:22
Last Modified: 03 Dec 2011 01:22
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/10447

Actions (login required)

View Item View Item