Politik Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 (Studi implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008)


Sigit Wahyu Widodo, 3450406516 (2011) Politik Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 (Studi implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Politik Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 (Studi implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008)] Microsoft Word (Politik Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 (Studi implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008)) - Published Version
Download (58kB)

Abstract

Widodo, Sigit Wahyu. 2010. Politik Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 (Studi implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008). Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I, Dr. Nurul Akhmad, S.H., M.Hum. Pembimbing II: Arif Hidayat, S.HI, M.H. Kata Kunci: Politik Hukum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Politik hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi dipilih oleh DPRD, tetapi melalui pemilihan secara langsung. Penelitian ini akan mengkaji tentang, Bagaimana politik hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2008, Faktor-faktor yang mempengaruhi politik hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2008, dan Bagaimana penilaian masyarakat tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2008. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan mengambil setting lokasi pada Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Jawa Tengah, Panitia Pengawas (PANWAS) dan Pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tahun 2008. Data diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun informan, dokumentasi serta studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif melalui kegiatan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa politik hukum penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Guberrnur Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 berjalan secara demokratis hal ini dapat dilihat dari, minimnya konflik, tidak adanya gugatan sengketa hasil pilkada, dan pilkada diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 yang merupakan regulasi penyelenggaraan pilkada .dan berrdasarkan pada azas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Akan tetapi tujuan hukum adanya pemilihan kepala daerah Jawa Tengah tahun 2008 belum tercapai. Hal ini terkait dengan masih banyaknya pelenggaran-pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada saat kampanye seperti Black Campaign (kampanye hitam) dan Money Politik (politik uang) serta masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput). Selain itu beberapa faktor yang mempengaruhi pemilihan kepala daerah Jawa Tengah tahun 2008 adalah dari faktor internal, eksternal, dan kultural. Serta waktu penyelenggaraan yang relatif singkat, terlambatnya penurunan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait calon independen (perseorangan). Rekomendasi atau saran yang ditawarkan peneliti hendaknya waktu yang disediakan untuk persiapan penyelenggraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tidak terlalu singkat minimal 7 atau 8 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Penurunan dana untuk penyelenggaraan kepala daerah Jawa Tengah oleh DPRD lebih cepat sehingga tidak menghambat kinerja dari KPUD Jawa Tengah. Sosialisasi kepada masyarakat seharusnya dilakukan secara berkesinambungan. Penyusunan data yang akurat oleh pemerintah sehingga memudahkan KPUD menyusun daftar pemilih tetap guna meminimalisir golput dan potensi konflik pemilukada

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 3313 not found.
Date Deposited: 03 Dec 2011 01:30
Last Modified: 03 Dec 2011 01:30
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/10389

Actions (login required)

View Item View Item